TUGAS IPS ‘’ Perkembangan Politik pada Masa Orde Baru ‘’ DI S U S U N OLEH : Kelompok 6 : 1. MUH. FADHIL RAMADHAN 2. M. AKRAM FAUZAN 3. A. SALSABILA AMALIYAH P. 4. HARNITA KELAS : IX.1 TAHUN AJARAN 2016 - 2017 SMP NEGERI 1 BARRU NO Aspek Perkembangan Deskripsi Perkembangan 1. Pembubaran PKI dan organisasi massanya Berdasarkan Surat Perintah Sebelas Maret, Letjen Soeharto mengambil beberapa tindakan untuk menjamin keamanan dan stabilitas pemerintahan. Pada tanggal 12 Maret 1966, ia mengeluarkan surat keputusan yang berisi pembubaran dan larngan bagi PKI serta ormas - ormas yang bernaung dan berlindung atau senada dengannyauntuk beraktivitas di wilayah Indonesia. Keputusan ini kemudian diperkuat dengan Keputusan Presiden / Pangti ABRI / Mandataris MPRS No. 1/3/1966 tanggal 12 Maret 1966. Pada tanggal 18 Maret 1966, Letjen Soeharto mengamankan 15 orang menteri yang dinilai terlibat dalam G30S/PKI. Setelah itu, ia memperbaharui Kabinet Dwikora yang disempurnakan dan membersihkan lembaga legislatif, termasuk MPRS dan DPRGR dari orang – orang yang dianggap terlibat G30S/PKI. 2. Penyederhanaan Partai Politik Pada masa Orde Baru, pemerintah melakukan penyederhanaan dan penggabungan ( FUSI ) paratai – partai politik menjadi 3 kekuatan sosial politik. Penggabungan partai – partai politik tersebut tidak didasarkan pada kesamaan ideologi, tetapi lebih atas persamaan program. 3 kekuatan social politik dikelmpokkan dalam : 1. Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) yang merupakan gabungan dari NU, Permusi, PSII, dan PERTI 2. Partai Demokrat Indonesia ( PDI ) yang merupakan gabungan dari PNI, Partai Katolik, Partai Murba, IPKI, dan Parkindo 3. Golongan Karya ( GOLKAR ) Penyederhanaan partai – partai politik ini dilakukan oleh pemerintah Orde Baru bertujuan untuk menciptakan stabilitas kehidupan berbangsa dan bernegara. 3. Pemilihan Umum Pemilu di masa Orde Baru telah diselenggarakan pada tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997. Dan memilih anggota dari DPR, MPR, dan DPRD. Sementara pemilihan Presiden/Wakil Presiden dilakukan dengan sistem perwakilan parlemen. Adapun penjelasan dan tahun mengenai pemilu pada masa Orde Baru, dimulai dari : Pemilu 1971 Pemilu ini merupakan pemilu pertama pasca Orde Baru muncul menggantikan Demokrasi Terpimpin. Seharunya pemilu dilaksanakan pada tahun 1968, dikarenakan berbagai alasan akhirnya ditunda. Pejabat negara harus bersikap netral berbeda dengan pemilu 1955 dimana para pejabat negara termasuk perdana menteri yang berasal dari partai peserta pemilu dapat ikut menjadi calon partai secara formal. Pemilu 1977 Sebelum dilaksanakan Pemilu 1977 pemerintah bersama DPR mengeluarkan UU No.3 tahun 1975 yang mengatur mengenai penyederhanaan jumlah partai sehingga ditetapkan bahwa terdapat 2 partai politik (PPP dan PDI) serta Golkar. Pemungutan suara Pemilu 1977 dilakukan 2 Mei 1977. Hasil dari Pemilu 1977 yang diikuti oleh 3 kontestan menghasilkan 232 kursi untuk Golkar, 99 kursi untuk PPP dan 29 kursi untuk PDI. Pemilu 1982 Pelaksanaan Pemilu ketiga pada tanggal 4 Mei 1982. Hasilnya perolehan suara Golkar secara nasional meningkat. Golkar gagal memperoleh kemenangan di Aceh tetapi di Jakarta dan Kalimantan Selatan Golkar berhasil merebut kemenangan dari PPP. Golkar berhasil memperoleh tambahan 10 kursi sementara PPP dan PDI kehilangan 5 kursi. Pemilu 1987 Pemilu tahun 1987 dilaksanakan pada tanggal 23 April 1987. Hasil dari Pemilu 1987 adalah: PPP memperoleh 61 kursi mengalami pengurangan 33 kursi dibanding dengan pemilu 1982 hal ini dikarenakan adanya larangan penggunaan asas Islam dan diubahnya lambang partai dari kabah menjadi bintang. Sementara Golkar memperoleh tambahan 53 kursi sehingga menjadi 299 kursi. PDI memperoleh kenaikan 40 kursi karena PDI berhasil membentuk DPP PDI sebagai hasil kongres tahun 1986 oleh Menteri Dalam Negeri Soepardjo Rustam. Pemilu 1992 Hasil Pemilu yang pemungutan suaranya dilaksanakan tanggal 9 Juni 1992 ini pada waktu itu agak mengagetkan banyak orang. Sebab, perolehan suara Golkar kali ini merosot dibandingkan Pemilu 1987. Kalau pada Pemilu 1987 perolehan suaranya mencapai 73,16 persen, pada Pemilu 1992 turun menjadi 68,10 persen, atau merosot 5,06 persen. Pemilu 1997 Hasilnya pemilu pada masa Orde baru, Golkar selalu menjadi pemenang, sedangkan PPP dan PDI menjadi pelengkap atau sekedar ornamen. Golkar bahkan sudah menjadi pemenang sejak Pemilu 1971. Keadaan ini secara langsung dan tidak langsung membuat kekuasaan eksekutif dan legislatif berada di bawah kontrol Golkar. Pendukung utama Golkar adalah birokrasi sipil dan militer. Penyelenggaraan Pemilu yang teratur selama Orde Baru menimbulkan kesan bahwa demokrasi di Indonesia sudah tercipta. Apalagi pemilu itu berlangsung secara tertib dan dijiwai oleh asas LUBER ( Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia ). 4. Peran Ganda ( Dwi Fungsi ) ABRI Pada masa pemerintahan Orde Baru, pemerintah memberikan peran ganda kepada ABRI, yaitu peran pertahanan dan keamanan dan peran dalam mengatur negara. Peran ganda ABRI ini dikenal sebagai Dwifungsi. Dengan peran ini ABRI diizinkan memegang jabatan dalam pemerintahan, termasuk walikota, pemerintah provinsi, duta besar, dan jabatan lainya. Konsep Dwifungsi ABRI pertama kali muncul dalam bentuk konsep "Jalan Tengah" yang diusulkan oleh Jendral A.H. Nasution, kepada Presiden Soekarno dalam peringatan Ulang Tahun Akademi Militer Nasional (AMN) di Magelang, Jawa Tengah pada 13 November 1958 yang memberikan peluang bagi peranan terbatas ABRI di dalam pemerintahan sipil. Setelah berakhirnya masa kepemimpinan Orde Baru, Dwifungsi ABRI mulai dihapuskan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makanan Khas Bugis | Kaddo Boddong